Berita

Kejagung Umumkan Nadiem Pulih Pasca-Operasi, Sidang Korupsi Chromebook Ditunda

Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, ditunda.

Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan karena sakit.

"Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

Jaksa penuntut umum dari Kejagung, Roy Riady, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nadiem tidak bisa menghadiri persidangan karena baru saja menjalankan operasi.

Komentar
BPS Dorong Pelaku Kesehatan Berpartisipasi Aktif di SE 2026

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru