Berita

Polri Tingkatkan Pengawasan, Cegah Narkoba Menyebar di Tempat Hiburan Saat Nataru

Jakarta – Polri memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkoba selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di tempat hiburan.

"Khusus kepada jajaran narkoba akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek wisata, tempat hiburan, atau berbagai hal yang dimungkinkan memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok peredaran gelap narkoba memanfaatkan acara tersebut," ujarnya.

Eko sebelumnya mengungkapkan peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun, didorong oleh peningkatan keramaian dan hiburan.

"Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta, dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu," katanya. Selain itu, permintaan narkoba dari pengguna meningkat karena libur panjang memungkinkan konsumsi tanpa gangguan rutinitas.

BPS Dorong Pelaku Kesehatan Berpartisipasi Aktif di SE 2026

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru