Berita

Kebijakan Visa Mempersulit, Jumlah Mahasiswa Asing di AS Menurun 17 Persen

Amerika Serikat – Jumlah pendaftaran mahasiswa asing baru di universitas-universitas Amerika Serikat (AS) pada musim gugur 2025 mengalami penurunan signifikan 17 persen. Kebijakan visa yang diperketat oleh pemerintahan Donald Trump disebut sebagai penyebab utama tren ini, menyulitkan proses pengajuan visa pelajar.

Penelitian yang dirilis pada Senin (17/11/2025) menyoroti masalah penundaan dan penolakan visa sebagai alasan krusial di balik anjloknya angka pendaftaran. Masalah tersebut menjadi penghambat utama bagi calon mahasiswa internasional.

Secara keseluruhan, jika memperhitungkan mahasiswa internasional yang sudah lebih dulu berada di AS, terjadi penurunan total sebesar 1 persen. Padahal, mahasiswa asing merupakan sekitar 6 persen dari total pendaftaran dan menyumbang hingga 55 miliar dolar AS (sekitar Rp 921 triliun) bagi perekonomian AS pada tahun 2024.

Studi ini dilakukan oleh Institut Pendidikan Internasional (IIE) yang meneliti populasi mahasiswa asing di 828 institusi pendidikan tinggi di AS. Direktur Eksekutif AIRC, Clay Harmon, menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap tren ini untuk tahun-tahun mendatang, khususnya musim gugur 2026 dan 2027.

Penurunan 17 persen ini sebenarnya lebih rendah dari perkiraan NAFSA, kelompok pendidik internasional nirlaba, yang sebelumnya memproyeksikan potensi penurunan 30-40 persen pada musim gugur tahun ini akibat masalah visa.

Dewa United Tempuh Jalur Hukum Pasca Insiden Kekerasan di EPA U-20

Meskipun 84 persen universitas di Negeri Paman Sam menjadikan perekrutan mahasiswa asing sebagai prioritas, tantangan tetap ada. Banyak perguruan tinggi berupaya memberikan fleksibilitas bagi siswa yang menghadapi hambatan, termasuk penundaan visa.

Penundaan visa sendiri mengalami peningkatan signifikan 39 persen dibandingkan survei tahun 2024. Selain itu, kekhawatiran mahasiswa asing tentang perasaan tidak diterima di AS juga menjadi faktor penting dalam penurunan jumlah pendaftaran.

Pemerintahan Trump sebelumnya memang menerapkan kebijakan pembatasan jumlah mahasiswa asing, yang sebagian besar membayar biaya kuliah lebih tinggi. Awal tahun ini, penjadwalan janji temu visa bagi mahasiswa internasional sempat dihentikan sementara.

Ketika janji temu visa dilanjutkan pada Juni, pemerintah mengumumkan akan menerapkan pemeriksaan yang lebih ketat, termasuk mewajibkan semua pemohon untuk mengizinkan pemeriksaan akun media sosial mereka. Kebijakan ini muncul pasca-protes besar pro-Palestina di banyak kampus.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS juga telah mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional karena berbagai pelanggaran hukum, termasuk penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI), dan dukungan terhadap terorisme.

Fitrayanto Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Kota Payakumbuh Periode Mendatang

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com