Berita

Lisa Mariana Hadapi Pemeriksaan Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Besok

JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, membenarkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lisa Mariana. Ia memastikan pemanggilan ini untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut Erdi, penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Yang bersangkutan dijerat Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Erdi menegaskan, Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. “Polri menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri. Mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan selebgram Lisa Mariana atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.

KPK Bongkar Praktik Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Arafiq Mengatur Proyek Outsourcing

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Laporan itu merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa terkait adanya berita bohong mengenai keberadaan anak di antara mereka berdua. “Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuhnya.

Berdasarkan surat penerimaan berkas, Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025, untuk membuat laporan.

Diketahui, Lisa Mariana sebelumnya pernah mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021 dan memiliki seorang anak. Ia kemudian mengumbar hubungan pribadinya tersebut dan meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil, klaim yang dibantah tegas oleh Ridwan Kamil.

Komentar
KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com