IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Showbiz

Yusril Tegaskan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Bukan Arahan Pemerintah

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” di berbagai daerah.

Yusril menyatakan bahwa tindakan pelarangan yang terjadi di sejumlah kampus tidak bersifat terpusat. Ia mencontohkan, pembubaran di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, lebih disebabkan oleh kendala prosedur administratif. Di sisi lain, pemutaran film tersebut di sejumlah kampus di Bandung dan Sukabumi tetap berlangsung tanpa hambatan.

Mengenai isi film, Yusril menilai kritik yang disampaikan merupakan hal yang wajar. Namun, ia menyoroti judul “Pesta Babi” yang dinilai provokatif dan berpotensi menimbulkan beragam tafsir di masyarakat. Ia berharap pihak produser maupun sutradara dapat memberikan penjelasan mengenai makna di balik judul tersebut.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujar Yusril, Kamis (14/5).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik otoritas, namun di sisi lain, seniman juga tidak bisa menggunakan dalih kebebasan berekspresi untuk mengabaikan dampak sosial dari karyanya.

WinWin Resmi Keluar dari SM Entertainment, NCT, dan WayV

Dalam kesempatan yang sama, Yusril turut menepis narasi yang menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan sebagai bentuk kolonialisme modern. Menurutnya, PSN di Papua merupakan bagian dari pembangunan yang juga dilakukan di wilayah lain seperti Kalimantan sebagai wujud integrasi NKRI.

Film dokumenter “Pesta Babi” sendiri merupakan karya sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale. Film berdurasi 95 menit ini menyoroti kehidupan masyarakat adat, seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, yang terdampak oleh ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga *food estate*.

Upaya pembubaran penayangan film ini sebelumnya sempat mencuat di berbagai daerah, termasuk Lombok dan Ternate, hingga memicu polemik mengenai kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

07

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru