Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menilai rangkaian pemeriksaan kesehatan dalam penyelenggaraan Latihan Dasar Kemiliteran Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) belum berjalan optimal, meski secara hukum mekanismenya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.
Ia mengatakan, aturan tersebut semestinya menjadi pagar awal untuk memastikan setiap peserta aman sebelum menjalani pelatihan fisik berat.
Namun, dalam praktiknya, perlindungan itu dinilai belum bekerja maksimal bagi seluruh peserta.
“Gagal mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta bukan hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin konstitusi,” kata Yulius dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (29/6/2026).
Program SPPI yang digelar Kementerian Pertahanan ditujukan untuk menyiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pelatihan ini dimulai pada 17 Juni 2026 dan direncanakan berlangsung 45 hari hingga 31 Juli 2026.
Total ada 35.476 peserta yang mengikuti pelatihan di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia. Dari data Kemhan, lima peserta meninggal dunia selama kegiatan berlangsung.
Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq yang meninggal akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang wafat setelah mengalami sesak napas saat latihan.
Yulius menyebut kematian lima peserta dalam waktu kurang dari dua pekan sebagai tragedi kemanusiaan. Menurut dia, peristiwa itu tidak cukup hanya disikapi dengan belasungkawa, tetapi harus memicu evaluasi total.
Karena itu, ia mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara seluruh pelaksanaan Latsarmil SPPI.
Penghentian ini, kata dia, diperlukan agar pemerintah dapat memeriksa ulang sistem penyelenggaraan pelatihan secara menyeluruh.
“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,” tegas politikus PDI-Perjuangan tersebut.
Ia juga menyoroti adanya peserta yang diketahui memiliki penyakit bawaan, yang semestinya bisa terdeteksi sejak tahap skrining kesehatan sebelum latihan dimulai. Temuan itu, menurut Yulius, mengindikasikan ada masalah pada tahap pra-latihan.
“Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan,” ujarnya.
Yulius menegaskan tanggung jawab keselamatan peserta selama mengikuti program pemerintah berada sepenuhnya pada Kemhan.
Menurut dia, tanggung jawab itu tidak hilang hanya karena peserta dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan atau menandatangani persetujuan mengikuti pelatihan.
“Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan,” katanya.
Meski mengapresiasi langkah Kemhan yang memberikan pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menilai itu belum cukup. Ia mendorong adanya investigasi independen untuk mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural.
Sebagai tindak lanjut, ia meminta pemerintah menetapkan moratorium sementara atas seluruh kegiatan Latsarmil SPPI sambil melakukan audit menyeluruh terhadap program tersebut.
Audit, menurut dia, harus mencakup validitas pemeriksaan kesehatan sebelum latihan, kesiapan fasilitas dan tenaga medis di tiap lokasi pendidikan, kesesuaian beban latihan fisik bagi peserta sipil, hingga efektivitas sistem tanggap darurat.
“Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah,” ujarnya.

