Bandung – YouTuber Resbob, yang memiliki nama asli Adimas Firdaus, ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12) siang. Penangkapan ini terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Resbob tiba di Mapolda Jawa Barat dengan tangan terborgol pada Senin malam. Ia sempat berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya diamankan di sebuah desa di Semarang.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah, menyatakan bahwa Resbob sempat terlacak di Surabaya dan Surakarta. “Kita tangkapnya tadi di desa, tidak di rumah, dia sedang bersembunyi, berupaya bersembunyi,” ujar Resza.
Kasus ini berawal dari video viral yang berisi ucapan rasis dari Resbob terhadap suku Sunda, termasuk suporter sepak bola Persib, Viking. Ucapan tersebut memicu kemarahan publik dan dilaporkan oleh Viking Persib Club (VPC) ke Polda Jabar.
Resbob juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025 dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal


