Jakarta, Gonesia.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menggandeng perusahaan teknologi finansial asal Amerika Serikat, Alpaca, sebagai langkah strategis untuk membuka akses pasar modal global bagi investor domestik.
Kolaborasi ini diproyeksikan menjadi pintu masuk bagi pelaku pasar di Tanah Air untuk melakukan investasi lintas negara secara legal melalui perusahaan sekuritas lokal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya BEI dalam memperluas cakupan layanan anggota bursa yang selama ini terbatas pada instrumen domestik.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kemitraan ini memiliki potensi besar dalam menciptakan diversifikasi pendapatan bagi anggota bursa di masa depan.
“Ini tentu akan menjadi potensi bisnis, potensi pendapatan baru bagi anggota bursa kita,” kata Jeffrey dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BEI dan AlpacaDB Inc di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9).
Ia menambahkan bahwa selama ini banyak investor Indonesia yang terpaksa menggunakan platform luar negeri untuk mengakses saham global.
Melalui integrasi dengan Alpaca, nantinya investor dapat tetap bertransaksi melalui perusahaan sekuritas domestik yang telah terhubung dengan ekosistem internasional.
Alpaca sendiri dikenal sebagai entitas teknologi yang telah memiliki koneksi dengan lebih dari 50 bursa di berbagai negara serta mengantongi izin operasi yang luas.
“Sehingga investor itu bisa terekspos ke banyak bursa di luar negeri,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Regulasi tersebut secara hukum telah membuka ruang bagi anggota bursa untuk memfasilitasi transaksi aset atau instrumen investasi mancanegara.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mematangkan aturan teknis yang akan menjadi landasan operasional layanan tersebut.
BEI mengambil inisiatif lebih awal untuk menyiapkan infrastruktur serta ekosistem yang dibutuhkan oleh perusahaan sekuritas sebelum aturan tersebut diterbitkan secara resmi.
Kerja sama ini juga menjadi respons atas tingginya permintaan investor domestik terhadap opsi instrumen investasi yang lebih beragam.
Selama ini, akses ke pasar luar negeri bagi masyarakat Indonesia masih terbatas pada mekanisme yang tersedia di bawah kerangka pasar berjangka.
Namun, seiring dengan pengalihan kewenangan pengawasan produk derivatif keuangan dan Produk Aset Luar Negeri (PALN) ke OJK, peluang baru kini terbuka lebar bagi pasar modal.
Fokus utama dari nota kesepahaman ini mencakup pertukaran pengetahuan mengenai mekanisme teknis akses pasar global.
BEI akan mempelajari model bisnis Alpaca untuk disesuaikan dengan kebutuhan pasar serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini masih berada dalam tahap penjajakan awal.
Pihaknya belum menunjuk Alpaca sebagai satu-satunya penyedia layanan bagi anggota bursa dalam memfasilitasi transaksi PALN nantinya.


