Jakarta – Kematian tiga peserta dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) memicu perdebatan mengenai urgensi integrasi pendidikan militer bagi tenaga profesional sipil. Sejumlah pengamat dan anggota legislatif mendesak pemerintah untuk segera merombak desain pelatihan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan kompetensi kerja para peserta.
Peneliti dari Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS)-Yusof Ishak Singapura, Made Supriatma, secara tegas mengusulkan agar pelatihan militer dalam program tersebut dihentikan sepenuhnya. Menurutnya, peserta yang dipersiapkan untuk menjadi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih maupun pengelola Kampung Nelayan Merah Putih seharusnya dibekali dengan keahlian manajerial, akuntansi, pemasaran, hingga tata kelola logistik.
“Kenapa para calon manajer koperasi atau pengelola kampung nelayan ini harus dilatih oleh Kementerian Pertahanan? Kenapa tidak dilatih oleh para profesional? Seharusnya lebih banyak dilatih mengenai pekerjaan otak, bukan melibatkan fisik berlebih,” ujar Made saat dihubungi, Kamis (25/6).
Made menduga, kebijakan Latsarmil bagi peserta SPPI merupakan upaya pemerintah untuk memperluas basis Komponen Cadangan (Komcad) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019. Namun, ia menilai penerapan ini menyimpang dari konsep dasar Komcad yang seharusnya bersifat sukarela bagi warga sipil yang sudah memiliki pekerjaan tetap. Penggunaan peserta SPPI sebagai peserta Latsarmil dipandang sebagai jalan pintas untuk memenuhi kuota personel militer cadangan, bukan untuk meningkatkan kapasitas kerja mereka sebagai pengelola ekonomi desa.
Di sisi lain, desakan evaluasi juga datang dari Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I, TB Hasanuddin, menyoroti pentingnya peninjauan kembali terhadap mekanisme seleksi kesehatan dan intensitas beban fisik yang diberikan kepada peserta. Purnawirawan TNI tersebut menilai bahwa porsi pelatihan militer semestinya dibatasi hanya pada aspek kedisiplinan dasar, seperti baris-berbaris dan pengaturan waktu, tanpa harus membebani fisik secara berlebihan.
“Jika proses skrining kesehatan tidak akurat, maka ketika peserta mengikuti latihan dengan beban fisik tertentu dapat menimbulkan risiko yang fatal,” kata TB Hasanuddin. Ia menekankan bahwa keselamatan peserta harus menjadi prioritas mutlak di atas target-target program lainnya.
Terkait insiden tersebut, pemerintah memastikan bahwa evaluasi menyeluruh sedang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan bersama panitia seleksi. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyatakan bahwa pemerintah akan memisahkan penanganan insiden fatal ini dengan keberlanjutan program. Juri menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih akan tetap berjalan dengan perbaikan pada sistem mitigasi, pengawasan medis, dan prosedur pelaporan.
Hingga saat ini, laporan menunjukkan bahwa dari tiga peserta yang meninggal dunia, dua di antaranya mengalami henti jantung saat mengikuti rangkaian kegiatan fisik. Sementara satu peserta lainnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis terkait penyakit tuberkulosis yang dideritanya. Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi efektivitas dan keamanan metode rekrutmen serta pelatihan yang diterapkan pemerintah dalam program-program pengabdian masyarakat berbasis sarjana.

