IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Sumatera Barat Raih 37 Warisan Budaya Takbenda, Dua dari Limapuluh Kota

limapuluh-kota-sumbang-dua-warisan-budaya-takbenda-yang-ditetapkan-kementerian-sepanjang-2025
Limapuluh Kota Sumbang Dua Warisan Budaya Takbenda Yang Ditetapkan Kementerian Sepanjang 2025

Limapuluh Kota – Provinsi Sumatera Barat meraih 37 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) tahun 2025 di Jakarta.

Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa tahun 2025 ini ditetapkan sebanyak 514 WBTbI di seluruh Indonesia, menambah total warisan budaya menjadi 2.727.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen melestarikan dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.

Dua warisan budaya takbenda dari Lima Puluh Kota yang ditetapkan adalah Nolam Talang Maua (Ekspresi Lisan) dari Kecamatan Mungka dan Pongek Limbonang (Kuliner) dari Kecamatan Suliki.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Penetapan ini diharapkan dapat mengangkat kebudayaan Sumatera Barat dan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta meningkatkan ekonomi kreatif daerah.

Komentar

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru