Jakarta – Kabar buruk menghampiri Timnas Indonesia, dua pemain andalan, Thom Haye dan Shayne Pattynama, dijatuhi sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan internasional oleh FIFA. Sanksi ini menjadi pukulan telak bagi skuad Garuda yang tengah mempersiapkan diri untuk agenda FIFA Matchday Maret 2026.
Hukuman berat ini diberikan FIFA kepada Haye dan Pattynama akibat protes berlebihan yang mereka lakukan terhadap wasit Ma Ning pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak di Jeddah, Oktober 2025. Pertandingan tersebut berakhir dengan kekalahan 0-1 untuk Indonesia.
Selain larangan bermain, kedua pemain juga diwajibkan membayar denda sebesar 5.000 Franc Swiss (sekitar Rp 105,2 juta) per orang, sehingga total denda mencapai Rp 210,4 juta.
Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menyatakan kekecewaannya namun tetap menghormati keputusan FIFA. Ia memahami bahwa keputusan Komite Disiplin FIFA bersifat final dan tidak dapat dibanding.
“Ya, mau bagaimana lagi? Namanya juga apa namanya sesuatu hal yang memang wajib untuk kita protes,” ujar Sumardji.
Selain sanksi individu, PSSI juga terkena denda sebesar 50.000 Franc Swiss (sekitar Rp 1 miliar) akibat ulah suporter yang melempar berbagai objek ke lapangan saat laga melawan Irak.
Absennya Haye dan Pattynama tentu akan berdampak signifikan pada kekuatan Timnas Indonesia. Keduanya merupakan pemain kunci di lini tengah dan sayap. Timnas Indonesia harus memaksimalkan pemain yang tersedia dan menata ulang strategi untuk menghadapi tantangan di depan.

