Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempatkan rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan sebagai salah satu kebutuhan penting dalam penyusunan APBD 2026. Alokasi ini dinilai mendesak untuk menjaga aset daerah tetap aman dan berfungsi, terutama setelah melalui pemakaian intensif dalam waktu lama.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan fokus anggaran bukan pada tampilan bangunan, melainkan pada kelayakan dan keselamatan pengguna. Menurut dia, fasilitas publik dan kantor pemerintahan harus tetap mendukung kelancaran kerja birokrasi serta pelayanan kepada warga.
“Prinsip kami adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Kalau ada kerusakan yang bisa mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, pemerintah wajib melakukan rehabilitasi,” ujar Nolly di Padang, Kamis (4/6/2026), dilansir dari Humas Pemprov Sumbar.
Ia mencontohkan Gedung Auditorium gubernuran yang kerap dipakai untuk agenda besar, mulai dari kegiatan publik hingga rapat-rapat penting. Saat ini, bangunan tersebut disebut mengalami kebocoran dan kerusakan di beberapa bagian sehingga memerlukan penanganan segera demi keselamatan para pengguna.
Di tengah sorotan publik atas prioritas anggaran saat pemulihan pascabencana, Nolly menegaskan Pemprov Sumbar tidak mengabaikan kebutuhan penanganan infrastruktur terdampak. Ia menyebut seluruh dana transfer ke daerah atau TKD senilai Rp2,6 triliun telah dialokasikan khusus untuk mitigasi dan perbaikan infrastruktur akibat bencana.
Pemerintah, kata dia, ingin menjaga keseimbangan antara pemulihan wilayah terdampak, kebutuhan masyarakat, dan perawatan sarana penunjang layanan publik. Dalam pelaksanaan anggaran, Pemprov Sumbar juga berpegang pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas.
Nolly turut mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran melalui laman dashboard pembangunan. Menurutnya, keterbukaan itu menunjukkan pemerintah siap diawasi secara real-time dan tidak menutup akses publik terhadap data pembangunan.

