IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Kepatuhan Pajak

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, saat memberikan keterangan pers terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik pelibatan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan pajak.

Jakarta, Gonesia.com – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk militerisasi urusan sipil yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip supremasi sipil di Indonesia.

Keterlibatan aparat militer dalam ranah administratif perpajakan dinilai sebagai sebuah kekeliruan besar yang memperluas fungsi TNI di luar mandat pertahanan negara.

“Pelibatan Babinsa TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah yang keliru dan hanya menegaskan perluasan keterlibatan militer ke dalam urusan sipil yang sama sekali bukan menjadi tugas dan fungsi pertahanan negara,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari JPNN.com, Kamis (23/7).

Menurutnya, otoritas penuh terkait pengawasan, pembinaan, hingga penegakan hukum perpajakan seharusnya tetap berada di tangan Direktorat Jenderal Pajak.

Lestari Moerdijat Tekankan Langkah Tegas Atasi Kasus Kekerasan Seksual

Ia memperingatkan bahwa pelibatan aparat teritorial TNI berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan yang membingungkan di lapangan.

Dirinya menekankan bahwa kepatuhan pajak tidak boleh dibangun melalui pendekatan koersif atau intimidasi militer di tengah masyarakat.

“Pajak merupakan partisipasi warga dan kewajiban kewargaan yang lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat. Negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus memperbaiki tata kelola pajak yang transparan, adil, serta bebas dari praktik korupsi.

Menurut dia, langkah perbaikan internal tersebut jauh lebih efektif dalam memupuk kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela.

Posisi Duduk Gibran di SKP Soroti Dinamika Hubungan Jokowi dan Prabowo

“Rakyat pada dasarnya bersedia membayar pajak apabila mereka melihat bahwa uang yang mereka setorkan kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan,” ucapnya.

Hendardi menambahkan bahwa akar masalah rendahnya kepatuhan pajak saat ini bukan terletak pada ketidaksadaran warga, melainkan merosotnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Berbagai kasus korupsi dan perilaku pejabat yang mencederai integritas telah membuat masyarakat enggan berpartisipasi dalam pembiayaan negara.

Ia berpandangan bahwa pelibatan militer justru akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah.

“Pelibatan TNI dalam pengawasan pajak justru akan memperdalam ketidakpercayaan publik. Pemerintah seharusnya memperbaiki integritas tata kelola pemerintahan, memberantas korupsi, dan memerangi penyalahgunaan jabatan, bukan mengedepankan pendekatan keamanan,” tutur Hendardi.

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah di PN Jaksel Digelar Tertutup

Ia kembali menegaskan bahwa penggunaan aparat keamanan untuk menakut-nakuti warga adalah cara yang salah dalam mengelola negara.

Pemerintah diminta segera mengevaluasi kebijakan tersebut demi menjaga marwah supremasi sipil dan memulihkan kepercayaan rakyat.

Fokus utama pemerintah saat ini harus diarahkan pada pembenahan sistem birokrasi agar tercipta tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya dalam memberikan kontribusi pajak bagi pembangunan bangsa.

Upaya pemulihan kepercayaan publik dianggap sebagai kunci utama untuk meningkatkan partisipasi warga secara sukarela tanpa perlu keterlibatan aparat bersenjata.

Komentar