Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap larangan pesta kembang api saat malam tahun baru di berbagai lokasi, termasuk hotel, pusat perbelanjaan, dan kawasan swasta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah-daerah yang tengah dilanda bencana di Indonesia, khususnya di Sumatera.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa imbauan ini telah dibahas dalam rapat pimpinan bersama Gubernur Jakarta.
“Sesuai arahan beliau, akan diterbitkan surat edaran yang mengimbau pemilik hotel, mal, dan pihak swasta lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta kembang api,” ujarnya.
Surat edaran tersebut akan menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah Jakarta.
Satriadi menambahkan, pihaknya akan menugaskan satuan di tingkat wilayah untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan memberikan peringatan untuk segera menghentikan kegiatan pesta kembang api.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api saat perayaan malam tahun baru.
Meskipun imbauan ini bukan merupakan larangan bagi masyarakat secara perorangan, pemerintah provinsi meminta warga untuk menahan diri dan menghindari penggunaan kembang api maupun petasan.
Namun, Gubernur memastikan bahwa seluruh perayaan tahun baru yang diselenggarakan instansi pemerintah maupun swasta tidak akan menggunakan kembang api.
Sebagai alternatif, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menyajikan atraksi drone dan video mapping dengan tema Jakarta sebagai kota global dan solidaritas untuk Sumatera.
Peringatan malam pergantian tahun di Jakarta akan tetap berlangsung, namun dengan skala yang lebih kecil dari biasanya.


