Berita

Sahroni Minta Polri dan Komnas HAM Saling Koreksi

sahroni:-polri-juga-harus-koreksi-komnas-ham
Sahroni: Polri Juga Harus Koreksi Komnas HAM

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menekankan perlunya hubungan yang lebih seimbang antara Polri dan Komnas HAM dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Menurut dia, penegakan hukum tidak boleh hanya dilihat dari sisi potensi pelanggaran hak asasi manusia semata, tetapi juga harus memberi ruang bagi kepolisian untuk melakukan koreksi terhadap penilaian Komnas HAM.

Sahroni menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026. Ia mengatakan, selama ini ada kecenderungan tindakan kepolisian langsung dipersoalkan atas nama HAM tanpa melihat konteks di lapangan.

“Polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan,” kata Sahroni.

Politikus NasDem itu mencontohkan situasi ketika aparat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kasus begal yang berujung pada penindakan langsung. Ia menilai, publik membutuhkan ukuran yang proporsional agar tidak muncul kebingungan dalam menilai langkah aparat.

“HAM dijaga oleh semua pihak, tapi pihak dari Komnas HAM juga harus tahu menjaga lembaga kepolisian. Jangan sampai menjustifikasi enggak boleh melakukan tembak di tempat, misalnya,” ujarnya.

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

Sahroni menegaskan, perlindungan HAM tetap menjadi tanggung jawab bersama. Namun, ia menilai setiap lembaga juga perlu terbuka terhadap pengawasan dan koreksi agar sistem penegakan hukum tetap seimbang.

Ia berharap revisi UU Polri tidak hanya memperkuat kewenangan institusi kepolisian, tetapi juga membangun sistem pengawasan dan akuntabilitas yang lebih kuat.

“Nah itulah RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya tapi karena satu faktor dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan,” tegasnya.

Pernyataan Sahroni muncul saat ia menanggapi paparan akademisi Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar. Dalam kesempatan itu, Fritz menekankan pentingnya pendidikan HAM sebagai bagian dari profesionalisme anggota Polri.

Fritz menilai, pendidikan HAM semestinya masuk dalam seluruh tahapan pembinaan kepolisian, mulai dari pembentukan, pelatihan, promosi, evaluasi, hingga etika profesi.

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

“Dalam konteks kepolisian, HAM bukan beban tambahan. Pendidikan hak asasi manusia adalah standar profesionalisme kepolisian,” kata Fritz.

Komentar

Berita Populer

01

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

02

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Prabowo-Megawati Tunjukkan Keakraban, Elite Politik Diminta Mencontoh

05

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

06

Purbaya Hitung Potensi Pendapatan Ekspor melalui DSI

07

Timwas Haji DPR Pastikan Madinah Siap Sambut 99.800 Jemaah

08

Tanggapi Isu Persulit Pertemuan, Sarwendah Tegaskan Hubungan Ruben Onsu dan Anak

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com