Jakarta – Sahroni menaruh curiga setelah mengonfirmasi pimpinan KPK dan memastikan pelaku bukan bagian dari lembaga tersebut. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya.
"Kan enggak mungkin nangkap orang cuma ‘Enggak, enggak terima uang gua’ katanya. Kan aneh kalau nangkap orang tanpa ada bukti. Maka itulah gua berkoordinasi dengan KPK, KPK berkoordinasi dengan Polda, akhirnya gua berkoordinasi dengan Polda Metro," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada proses tawar-menawar dalam permintaan uang tersebut. Pelaku langsung menyebut nominal Rp300 juta.
"Enggak lah, gua bilang ‘Udah 300 juta, ya udah saya mau rapat dulu, nanti saya kabarin’ gitu. Jadi enggak ada tuh negosiasi, wah mati kita. Jadi cuma dua menit kuranglah, udah Askar staf saya di sana," terang dia.
Sahroni memastikan kasus tersebut akan diproses hukum karena dinilai berbahaya dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
"Harus melalui proses jalur hukum karena ini harus diadili, enggak boleh, bahaya ini. Kalau ke pejabat aja berani apalagi sama orang biasa. Makanya kita mau ngajarin ini jangan sampai terulang," tandas dia.

