IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Polisi Ungkap Gedung Terra Drone Abaikan Keselamatan Kebakaran

polisi-ungkap-gedung-terra-drone-abaikan-keselamatan-kebakaran
Polisi Ungkap Gedung Terra Drone Abaikan Keselamatan Kebakaran
Gedung Terra Drone Tak Sesuai Standar Keselamatan Kebakaran, Tidak Ada Pintu Darurat dan Jalur Evakuasi

Jakarta – Kebakaran maut yang menewaskan 22 karyawan di Gedung PT Terra Drone Indonesia mengungkap fakta bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan.

Polisi menemukan minimnya fasilitas keamanan dasar menjadi penyebab puluhan karyawan terjebak saat kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan gedung tersebut tidak dilengkapi alarm peringatan dini, pintu darurat, maupun jalur evakuasi yang memadai.

“Seandainya ada alarm warning sistem awal ketika di bawah itu mungkin terbakar, mungkin lantai 2, 3, 4 mungkin bisa segera menyelamatkan diri. Tetapi ini tidak ada,” ujar Susatyo, Jumat (12/12/2025).

Saat api berkobar di lantai bawah, tidak ada sistem yang memberikan sinyal bahaya.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Akibatnya, karyawan di lantai dua hingga empat tidak menyadari bahaya hingga asap tebal memenuhi ruangan.

Polisi juga menemukan fakta bahwa gedung tersebut tidak memiliki alat pemecah kaca.

Padahal, lantai dua hingga enam gedung tertutup kaca tebal tanpa ventilasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menduga banyak korban ditemukan di pinggir kaca karena berusaha memecahkannya untuk mendapatkan udara.

“Indikasinya tidak ada pemecah kaca, karena tidak berhasil memecahkan kaca untuk mengambil udara atau oksigen,” kata Roby.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Saksi mata mengungkapkan satu-satunya peringatan kebakaran berasal dari seorang karyawan yang berlari ke lantai atas sambil berteriak memberitahukan adanya kebakaran.

Polisi telah memeriksa Dinas Cipta Karya terkait penerbitan IMB dan SLF gedung tersebut.

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kelalaian dalam proses tersebut.

“Kami berharap agar kejadian ini, atau kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Susatyo.

Komentar
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Bahas RUU Perampasan Aset

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru