IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Polda Metro Jaya Menangkap Pria yang Mengaku Sebagai Bjorka di Madiun.

Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap seorang pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, atas dugaan tindak pidana akses ilegal dan manipulasi data. WFT mengaku sebagai pemilik akun X dengan username @bjorkanesia dan mencoba memeras sebuah bank dengan klaim memiliki 4,9 juta data nasabah.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelaku menghubungi pihak bank melalui direct message. WFT mengklaim akun X-nya telah mengantongi 4,9 juta database nasabah.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herman Edco, menambahkan bahwa WFT mengakui telah meretas 4,9 akun database nasabah bank tersebut. Tujuannya adalah memeras bank agar mengirimkan sejumlah uang kepadanya.

Merasa terancam, pihak bank melaporkan insiden pemerasan ini ke Polda Metro Jaya pada Februari 2025. Setelah enam bulan penyelidikan intensif, WFT berhasil ditangkap di kediamannya di Minahasa, Sulawesi Utara.

Dari tangan WFT, polisi menyita sejumlah barang bukti digital. Barang bukti tersebut meliputi komputer dan telepon seluler yang digunakan pelaku, serta berbagai tampilan akun nasabah sebuah bank swasta yang digunakannya untuk aksi pemerasan.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Herman menegaskan bahwa pihak bank yang diperas belum memberikan uang sepeser pun kepada pelaku. “Motif dia melakukan pemerasan adalah ekonomi. Jadi motifnya masalah uang,” kata Herman.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Fian Yunus, mengungkapkan bahwa WFT telah aktif di media sosial dengan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020.

Meski demikian, Fian belum dapat memastikan apakah WFT merupakan sosok Bjorka yang sebelumnya sempat menghebohkan publik pada tahun 2022. Sosok “Bjorka” kala itu menyebarkan data 1,3 miliar kartu SIM, data pengguna IndiHome, data KPU, hingga data transaksi dokumen.

“Mungkin, setiap orang bisa jadi siapa saja di internet. Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan sehingga itu bisa kami formulasikan,” tutup Fian.

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

04

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

05

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

06

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

07

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

08

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru