Jakarta – Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi resminya dijatuhi sanksi berat oleh FIFA pada 26 September 2025. Sanksi ini diberikan menyusul pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) terkait pemalsuan dokumen yang memungkinkan para pemain tersebut berlaga dalam pertandingan resmi.
Hukuman dari badan sepak bola dunia itu mencakup denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp 7,3 miliar) untuk FAM. Sementara itu, ketujuh pemain naturalisasi—Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano—masing-masing didenda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp 42 juta) dan dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan.
Skandal ini mencuat setelah ketujuh pemain tersebut sempat memperkuat Timnas Malaysia pada babak Kualifikasi Piala Asia 2027, termasuk saat meraih kemenangan 4-0 atas Vietnam pada 10 Juni 2025 silam. Sebelumnya, isu mengenai motivasi finansial di balik proses naturalisasi pemain juga sempat disorot oleh pengamat sepak bola Vietnam.
Pengamat sepak bola Vietnam, Quang Huy, secara terbuka menyebut bahwa para pemain naturalisasi Malaysia menerima imbalan khusus yang menjadi salah satu dorongan mereka untuk bergabung dengan tim nasional. Menurutnya, insentif finansial tersebut merupakan faktor kunci, selain minimnya kesempatan bagi para pemain ini untuk membela tim nasional di negara asal mereka.
“Bukan kebetulan bahwa tepat setelah Malaysia mengalahkan Vietnam, para petinggi sepak bola Malaysia dengan lantang menyatakan bahwa ada kekuatan besar, bahkan berkali-kali lipat lebih besar daripada mereka yang baru saja bertanding melawan Vietnam, yang siap bergabung untuk meningkatkan kualitas tim,” ujar Quang Huy. Ia juga menambahkan, “Saya rasa mereka punya banyak motivasi saat ini, karena di negara asal mereka, mereka tidak bisa memakai seragam tim nasional.”
Berbeda dengan tudingan tersebut, Ketua Umum PSSI Erick Thohir pernah membantah keras isu serupa yang dialamatkan kepada pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam sebuah wawancara pada tahun 2024, Erick menegaskan bahwa motivasi utama bukan sekadar uang, melainkan semangat kebangsaan dan kesempatan membela Merah-Putih.
“Kalau ada pemain Indonesia di luar negeri dan punya (darah) Merah-Putih, ia ingin bermain ya kita harus *welcome*,” jelas Erick. Ia melanjutkan, “Tapi ini bukan hanya soal uang. Kalau semuanya uang, ya saya enggak (mau). Karena buat saya Merah-Putih itu penting.” Erick menambahkan bahwa insentif yang diberikan kepada pemain Timnas Indonesia lebih bersifat bonus atas performa, bukan imbalan untuk proses naturalisasi.
Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang menjadi dasar sanksi ini membahas pemalsuan dan rekayasa dokumen. Regulasi tersebut secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu dalam kegiatan terkait sepak bola akan dikenai denda dan larangan bertanding. Asosiasi atau klub juga dapat dimintai pertanggungjawatan atas tindakan tersebut yang dilakukan oleh pejabat atau pemainnya.

