IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal UMKM Jelang Oktober

pemko-padang-percepat-sertifikasi-halal-bagi-pelaku-umkm
Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengejar kewajiban nasional yang akan berlaku pada Oktober mendatang. Hingga kini, 7.028 pelaku usaha di kota itu telah mengantongi sertifikat halal, sementara sekitar 7.000 pelaku usaha lainnya masih harus diselesaikan proses legalitasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan pemerintah daerah terus memacu pendampingan agar sisa target itu segera terpenuhi. Ia menyebut masih ada sekitar 30 persen pelaku usaha binaan yang belum menuntaskan persyaratan administratif.

“Total yang sudah bersertifikat halal sebanyak 7.028 pelaku usaha, namun masih ada sekitar 7.000-an lagi yang harus kami kejar,” kata Teddy usai Sosialisasi Wajib Halal Oktober di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (4/6/2026).

Untuk mengejar target tersebut, Pemko Padang mengoptimalkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini menjangkau beragam jenis usaha, mulai dari kuliner hingga produk non-kuliner yang layak konsumsi.

Di sisi administratif, Pemko juga menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen itu menjadi syarat utama dalam pengajuan sertifikasi halal sesuai arahan Kementerian Agama.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Tak hanya mengurus legalitas, pemerintah kota juga menjalankan program inkubasi bagi pelaku usaha. Bentuknya meliputi pembinaan, pelatihan pengolahan makanan, hingga pendampingan pemasaran berbasis teknologi informasi.

Langkah tersebut dirancang agar UMKM tidak sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu memperkuat posisi di pasar. Upaya itu melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pariwisata, dan BPJPH.

Kolaborasi lintas instansi itu diharapkan bisa memangkas hambatan birokrasi dan membuat target sertifikasi halal di Kota Padang rampung sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

04

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru