Berita

Pemerintah Tegaskan Penawaran Haji Tanpa Antre Adalah Praktik Ilegal Berbahaya

Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran haji tanpa antre karena dipastikan ilegal. "Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, mau pun haji tanpa daftar resmi," kata Maria Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Terdapat jenis visa lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis, namun visa tersebut tidak dapat digunakan untuk berhaji.

Maria mengungkapkan bahwa berhaji tanpa visa resmi dapat dijatuhi sanksi tegas oleh Pemerintah Arab Saudi, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi sampai 10 tahun. "Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satuan Tugas khusus penanganan jemaah haji ilegal yang berangkat dengan visa non-prosedural. Bekerja sama dengan Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga saat ini sudah 13 WNI dengan visa non-prosedural yang telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Kementerian mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau praktik penipuan promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi. "Bapak Ibu sekalian dapat melaporkan melalui aplikasi Kawal Haji. Ini adalah sebuah aplikasi yang kami bangun, dan juga dapat digunakan oleh jemaah dan petugas untuk bisa melaporkan berbagai permasalahan serta kendala selama operasional haji berlangsung," tutupnya.

Korlantas Tunda Ops Patuh Jaya 2026 Demi Bhayangkara

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru