Jakarta – Operasi Patuh Jaya yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026 resmi ditunda. Kepastian itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho, yang menegaskan Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara.
“Kita tunda (Ops Patuh Jaya), Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu 7 Juni 2026.
Puncak Hari Bhayangkara sendiri diperingati setiap 1 Juli. Meski operasi penertiban lalu lintas itu ditangguhkan, Polri tetap meminta masyarakat menjaga disiplin saat berkendara di jalan.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan Operasi Patuh 2026 untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Dalam pelaksanaannya nanti, petugas juga akan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai salah satu instrumen penindakan.
Ada 10 pelanggaran yang menjadi sasaran utama. Di antaranya kendaraan tanpa pelat nomor, pengendara melawan arus, pengendara sepeda motor tidak memakai helm, serta pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Penindakan juga diarahkan pada penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan mengemudi dalam pengaruh minuman keras.

