JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada potensi penarikan dana secara massal atau *bank rush* di Indonesia, meskipun nilai tukar rupiah saat ini tengah mengalami pelemahan. Stabilitas sistem perbankan nasional dinilai tetap terjaga berkat kondisi politik, keamanan, dan ekonomi yang kondusif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa *bank rush* biasanya dipicu oleh hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Menurutnya, kepercayaan tersebut tetap terjaga karena pihak perbankan konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang ketat di setiap lini bisnis.
Kondisi ketahanan perbankan nasional tercermin dari rasio kecukupan modal atau *Capital Adequacy Ratio* (CAR) per April 2026 yang berada di level kuat, yakni 23,97 persen. Selain itu, tingkat risiko kredit atau *Non-Performing Loan* (NPL) *gross* tercatat tetap terkendali di angka 2,17 persen.
Meski demikian, OJK mengakui bahwa depresiasi rupiah memiliki dampak ganda. Di satu sisi, pelemahan mata uang ini berpotensi meningkatkan harga barang impor, menurunkan daya beli masyarakat, serta menambah beban subsidi fiskal pemerintah. Namun di sisi lain, kondisi ini memberikan keuntungan bagi para eksportir dan dapat meningkatkan minat wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa pihaknya terus mewaspadai berbagai saluran transmisi risiko akibat pergerakan rupiah, terutama terkait potensi peningkatan beban kewajiban valuta asing pada korporasi.
Sebagai langkah mitigasi, OJK memperketat pengawasan terhadap posisi devisa neto harian dan kecukupan likuditas valas di perbankan. OJK juga secara rutin melakukan *supervisory dialogue* dengan bank-bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu guna memastikan manajemen risiko pasar dan likuditas tetap berjalan sesuai ketentuan.

