JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keprihatinannya terhadap sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini, yang kerap memaksa pasien berpindah-pindah rumah sakit sebelum memperoleh penanganan medis yang tepat. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan mereformasi sistem rujukan agar pasien dapat langsung menuju fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kondisi tersebut sangat merugikan pasien. “Kasihan pasiennya itu mesti beberapa kali rujuk sebelum dia sampai di rumah sakit yang tepat untuk memberikan tindakan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dengan sistem baru, pasien tidak perlu lagi merasakan pengalaman dilempar dari rumah sakit tipe D hingga tipe A. Contohnya, jika seorang pasien memerlukan pemasangan ring jantung setelah diperiksa di puskesmas, mereka akan langsung dirujuk ke rumah sakit tipe B yang memiliki fasilitas tersebut. Hal ini menghapus tahapan rujukan ke rumah sakit tipe D atau C yang tidak memiliki kemampuan untuk tindakan tersebut.
Langkah ini diharapkan mempercepat proses penanganan bagi pasien dan secara signifikan mengurangi antrean di rumah sakit tipe D dan C. Pasien tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan di tiga rumah sakit berbeda, melainkan langsung menuju rumah sakit tujuan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan, reformasi sistem rujukan berjenjang ini juga akan berdampak positif pada efisiensi anggaran BPJS Kesehatan. Pengeluaran akan berkurang karena BPJS hanya perlu membayar satu rumah sakit, yaitu rumah sakit terakhir tempat pasien dirujuk langsung.
Meskipun demikian, Budi menekankan bahwa kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tetap wajib. Di FKTP, dokter akan menentukan level layanan atau tipe rumah sakit yang paling cocok untuk kondisi pasien. Sebagai contoh, pasien stroke akan langsung dikirim ke rumah sakit yang memiliki layanan stroke tingkat C atau B, bergantung pada kompleksitas kasusnya, tanpa perlu rujukan berjenjang.


