JOMBANG, Gonesia.com – Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf, menanggapi aksi demonstrasi yang mewarnai sidang tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dengan menyebutnya sebagai bagian dari dinamika forum.
Ia menegaskan bahwa aksi protes yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut harus dilihat secara utuh sebagai bagian dari pernak-pernik muktamar.
“Ya, itu biasalah dinamikanya. Ya, kita lihat ini sebagai bagian dari pernak-perniknya muktamar,” kata Gus Ipul di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Minggu (30/8).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons situasi di lapangan yang sempat memanas akibat perbedaan pandangan terkait aturan pemilihan pemimpin organisasi.
Sekretaris Jenderal PBNU itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau situasi di lokasi acara melalui sistem pengawasan kamera CCTV yang terpasang di area muktamar.
Ia menyatakan kesiapannya untuk meninjau kembali rekaman tersebut guna melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap insiden yang terjadi.
Aksi demonstrasi tersebut diduga dipicu oleh keberatan massa terkait aturan masa iddah dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU yang mensyaratkan jeda satu tahun bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU setelah tidak aktif dari jabatan politik.
Terkait desakan massa yang menganggap aturan tersebut menghambat pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah kewenangan peserta muktamar.
“Ya (masalah iddah Perkum NU), nanti itu muktamirin lah ya, kami panitia hanya memfasilitasi bagaimana semua lancar untuk pembahasan materinya di dalamnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa panitia pelaksana hanya bertugas memfasilitasi jalannya persidangan agar seluruh agenda pembahasan materi dapat terlaksana dengan lancar.
Menurutnya, segala bentuk aturan pemilihan, termasuk kemungkinan perubahan Perkum, sepenuhnya bergantung pada keputusan para muktamirin yang hadir dalam forum tersebut.
“Belum tahu saya, kalau mengubahnya semua tergantung muktamirin. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa panitia tidak memiliki posisi untuk memutuskan perubahan aturan secara sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah yang sah.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pembahasan yang dilakukan oleh peserta muktamar di dalam persidangan.
“Kalau nanti misalnya mau diubah ya tentu atas persetujuan peserta muktamar, kita tunggu saja. Sekarang suasananya udah reda sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, massa aksi secara terbuka menyatakan penolakan terhadap penggunaan Perkum yang dianggap diskriminatif dan menghalangi pencalonan sosok tertentu.
Para demonstran menuntut agar panitia bersikap adil dan menjadikan Perkum sebagai instrumen penataan organisasi, bukan sebagai alat untuk menyingkirkan kandidat tertentu dalam kontestasi Muktamar PBNU.


