Berita

Menhub Prioritaskan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

menhub-prioritas-program-dan-anggaran-untuk-tingkatkan-keselamatan-transportasi
Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Jakarta – Kementerian Perhubungan masih mengajukan tambahan anggaran Rp20,11 triliun untuk 2027 setelah pagu indikatif yang disetujui Komisi V DPR hanya mencapai Rp28,34 triliun. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, dana itu dibutuhkan agar program keselamatan, layanan publik, dan konektivitas transportasi nasional tetap berjalan optimal.

Dudy menjelaskan, Kemenhub sebelumnya telah menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 kepada Komisi V DPR. Dalam pembahasan tersebut, DPR menyetujui pagu indikatif Kemenhub sebesar Rp28,34 triliun.

Ia menyebut angka itu tertuang dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor SS-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2025. Dalam dokumen itu, Kemenhub juga memperoleh indikasi pendanaan Rencana Strategis 2027 sebesar Rp46,21 triliun.

Namun, kebutuhan riil kementerian jauh lebih besar. Jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan tersebut, masih ada kekurangan Rp17,87 triliun atau 38,67 persen. Adapun bila mengacu pada Pagu Kebutuhan 2027 sebesar Rp55,16 triliun, selisihnya mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.

Menurut Dudy, kondisi ini menunjukkan masih banyak program prioritas yang belum tertutup anggarannya, terutama pada sektor keselamatan, pelayanan dasar, dan konektivitas wilayah. “Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juni 2026.

Kapolda Sumbar Pimpin Ziarah Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Ia memaparkan, masing-masing unit kerja eselon I di lingkungan Kemenhub telah menyiapkan program prioritas untuk 2027. Di Ditjen Perhubungan Darat, agenda utamanya meliputi percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penanganan titik rawan kecelakaan, serta layanan angkutan keperintisan.

Di Ditjen Perhubungan Laut, fokus program diarahkan pada keselamatan dan keamanan pelayaran, layanan angkutan laut perintis, serta pembangunan infrastruktur konektivitas transportasi laut. Sementara itu, Ditjen Perhubungan Udara akan memprioritaskan pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, pengawasan keamanan dan keselamatan, serta layanan angkutan udara keperintisan.

Pada Ditjen Perkeretaapian, program yang disiapkan mencakup operasi dan perawatan prasarana perkeretaapian, pembangunan prasarana dan penanganan perlintasan sebidang, serta layanan angkutan perkeretaapian keperintisan dan angkutan motor gratis.

BPSDM Perhubungan akan menitikberatkan pada pendidikan vokasi transportasi, penyediaan sarana dan prasarana diklat, serta penyesuaian kelembagaan diklat yang terintegrasi. Untuk Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda, fokusnya berada pada perencanaan prasarana integrasi transportasi antarmoda di sejumlah wilayah, layanan integrasi di kawasan 3TP dan Papua, serta pengembangan sistem informasi antarmoda dan multimoda.

Adapun Badan Kebijakan Transportasi akan menyusun rekomendasi kebijakan keselamatan sektor transportasi, kebijakan transportasi logistik dan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM), termasuk dukungan kebijakan untuk Angkutan Lebaran 2027 dan Natal-Tahun Baru 2028. Sekretariat Jenderal akan menangani pelayanan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi, peninjauan dan evaluasi rencana strategis Kemenhub, penguatan infrastruktur data center, serta pengembangan Pusintrans.

Legislator Soroti Platform Digital dalam Uji Kelayakan Calon Anggota KI Pusat

Inspektorat Jenderal juga menyiapkan sejumlah agenda, mulai dari sinergi pengawasan berbasis sasaran strategis, evaluasi pembangunan zona integritas, reviu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan PNBP, hingga lisensi Multi-Agent Artificial Intelligence untuk Early Warning System dan Digital Analytics.

Dudy menambahkan, dari pagu indikatif Rp28,34 triliun, masih ada kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi. Karena itu, Kemenhub mengusulkan tambahan dana Rp20,11 triliun.

Rinciannya mencakup Rp7,98 triliun untuk dukungan keselamatan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Lalu Rp9,17 triliun untuk pelayanan prioritas nasional, stimulus tarif transportasi, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kebutuhan prioritas lainnya.

Tambahan lain sebesar Rp957 miliar dibutuhkan untuk layanan perintis wilayah 3TP, sementara belanja pegawai memerlukan Rp2,00 triliun. Menurut Dudy, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk menjamin keselamatan, pelayanan publik, konektivitas antarwilayah, dan keberlangsungan operasional kementerian.

Komentar
Fikri Faqih Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Dikaji Teknis

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Pemko Padang Optimalkan Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

04

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

07

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

08

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru