IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Mendagri Mendorong Bupati Aceh Selatan Aktif Kembali Bertugas di Daerah

Aceh Selatan – Wilayah Aceh Selatan dilanda bencana banjir dan tanah longsor hebat, memicu krisis kemanusiaan dengan ratusan jiwa menjadi korban. Di tengah situasi darurat tersebut, publik menyoroti ketiadaan Bupati Aceh Selatan Mirwan M. S. yang diketahui tengah menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepergian sang bupati memicu respons keras dari pemerintah pusat, yang meminta ia segera kembali ke Tanah Air untuk mengawal penanganan bencana di daerahnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menghubungi Mirwan, meminta ia segera pulang ke Indonesia. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, desakan Mendagri muncul setelah informasi kepergian Mirwan viral dan menuai kecaman publik.

“Pak Menteri langsung menghubungi Bupati dan meminta agar segera kembali ke Tanah Air. Tentu perlu ada proses teknis seperti pemesanan tiket, tapi intinya perintahnya adalah segera pulang,” kata Benni pada Jumat, 5 Desember 2025.

Kemendagri tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi kepada Mirwan setibanya di Indonesia. “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Bisa saja setelah kembali beliau dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Hasil pemeriksaan yang akan menentukan bentuk sanksi bila ada,” tambah Benni.

Pemerintah melalui Mendagri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran dan menggelar pertemuan virtual untuk mengingatkan seluruh kepala daerah agar fokus pada mitigasi bencana, pengendalian inflasi, dan persiapan Natal serta tahun baru. Kemendagri memastikan tidak ada kepala daerah lain yang bepergian ke luar negeri saat bencana sedang berlangsung, selain kasus Mirwan ini.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Keberangkatan Bupati Aceh Selatan ini menjadi polemik lantaran terjadi saat daerahnya dilanda bencana. Mirwan mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Namun, Pemerintah Aceh menolak memproses izin tersebut. Penolakan ini tertuang dalam surat balasan bernomor 100.1.4.2/18413 pada 28 November 2025, dengan alasan status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten. Meskipun izin belum terbit, Mirwan tetap berangkat ke Tanah Suci. Hingga kini, penanganan banjir dan longsor di Aceh Selatan masih terus berlangsung.

Sementara itu, dampak bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera sangat parah. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, korban tewas akibat bencana ini telah menembus angka 800 jiwa per Kamis, 4 Desember 2025, pukul 16.00 WIB. Aceh menjadi daerah dengan jumlah korban jiwa terbanyak.

“Saya melaporkan bahwa hingga sore ini untuk jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 836 jiwa,” ucap Abdul Muhari dalam konferensi pers daring. Selain korban tewas, sebanyak 518 jiwa dinyatakan hilang dan 2.700 jiwa mengalami luka-luka.

BNPB merinci, Provinsi Aceh mencatat 325 jiwa meninggal dunia dan 170 orang masih dinyatakan hilang. Di Sumatera Utara, 311 orang ditemukan meninggal dan 127 orang hilang. Adapun di Sumatera Barat, tercatat 200 orang tewas dan 221 orang belum ditemukan.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Komentar

Berita Populer

01

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

04

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru