News

Masak Mie di Kereta: Ini Tanggapan KAI dan Aturannya!

Yogyakarta – Aksi seorang penumpang kereta api yang nekat memasak mie instan di dalam gerbong menuai kecaman warganet. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta (KAI Daop 6) langsung memberikan respons terkait video viral yang beredar luas tersebut.

Video berdurasi delapan detik itu memperlihatkan seorang penumpang menggunakan alat masak portabel di dalam kereta. Unggahan di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun Komunitas Sahabat Kereta itu sontak memicu reaksi negatif dari warganet.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengimbau penumpang untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas stop kontak di kereta.

“Stop kontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik berdaya rendah, seperti telepon seluler, laptop, atau tablet,” tegas Feni, Jumat (24/4/2026).

Ia melarang keras penggunaan perangkat berdaya tinggi yang berisiko mengganggu keselamatan, seperti kompor portabel, alat masak, powerbank berlebihan, pengering rambut, hingga catokan rambut.

Gencatan Senjata Israel-Libanon Diperpanjang Tiga Pekan: Simak Detailnya!

Feni menekankan pemahaman aturan bagasi dan barang bawaan sangat penting untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

KAI Daop 6 juga kembali menegaskan ketentuan bagasi yang harus dipatuhi penumpang. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram dengan volume 100 desimeter kubik (dimensi 70 x 48 x 30 cm) yang mencakup maksimal empat koli tanpa biaya tambahan.

Jika melebihi ketentuan, penumpang akan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Tarif kelebihan bagasi bervariasi: Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi. Pembayaran wajib diselesaikan di stasiun sebelum keberangkatan.

Pengecualian diberikan untuk alat bantu jalan seperti kursi roda manual, tongkat, dan kereta bayi. Sepeda lipat juga diperkenankan dengan syarat berat maksimal 20 kilogram dan diameter roda tidak lebih dari 22 inci, serta tidak berpotensi merusak fasilitas kereta.

Manajemen KAI Daop 6 tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan bagasi penumpang selama perjalanan. Penumpang bertanggung jawab penuh atas kerusakan fasilitas kereta akibat barang bawaan mereka.

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun: Reaksi Dokter Kamelia Terungkap

“Keselamatan dan kenyamanan merupakan prioritas utama kami,” kata Feni. Ia mengajak seluruh pelanggan untuk bijak dalam membawa barang dan menggunakan fasilitas yang tersedia di kereta api.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com