IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun: Reaksi Dokter Kamelia Terungkap

Jakarta Pusat – Aktor Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Rutan Salemba pada awal 2025. Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).

Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dan menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dengan berat di atas 5 gram.

Ammar Zoni dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi vonis tersebut, Ammar Zoni menyatakan masih pikir-pikir. Hal ini mengindikasikan bahwa ia belum memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan banding.

“Pikir-pikir Yang Mulia,” ucap Ammar Zoni di persidangan.

Tanggapan BPS Terkait Perbedaan Data Garis Kemiskinan Bank Dunia

Hakim memberikan waktu kepada Ammar Zoni untuk mempertimbangkan putusan. Jika tidak puas, ia dipersilakan mengajukan banding.

Dokter Kamelia, yang hadir dalam persidangan, mengungkapkan kekecewaannya atas beratnya hukuman yang dijatuhkan.

“Kecewa lah. Sudah ikut permainannya tapi masih begini (berat hukumannya),” ujarnya.

Kamelia mengaku belum tahu langkah hukum selanjutnya dan akan berkonsultasi dengan keluarga serta kuasa hukum Ammar Zoni.

Ia juga optimistis Ammar Zoni tidak akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. “Kalau untuk dibawa ke Nusakambangan nggak lah. Kan hukumannya tidak lebih dari 10 tahun,” pungkasnya.

Peran Eks Menteri Era SBY di Balik Terpilihnya Gus Kikin Jadi Ketua PBNU

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru