News

Komdigi Temukan Banyak Anak Palsukan Usia demi Akses Media Sosial

Medan, Gonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital RI mengakui efektivitas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS masih terhambat oleh perilaku manipulatif pengguna di bawah umur.

Tantangan utama yang dihadapi pemerintah saat ini adalah maraknya praktik pemalsuan usia yang dilakukan anak-anak saat melakukan registrasi akun di berbagai platform media sosial.

Tindakan ini dilakukan semata-mata agar mereka tetap dapat mengakses layanan digital yang sebenarnya telah menetapkan batasan usia minimum bagi penggunanya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan tingkat kesadaran anak untuk mengakali sistem verifikasi usia masih sangat tinggi.

Menurut Nezar Patria dalam keterangannya di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/7), “Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi.”

Priyo Bagus Setiawan Divonis Seumur Hidup, Begini Tanggapan Pengacaranya

Kondisi tersebut membuat penerapan regulasi PP TUNAS menjadi tantangan kompleks karena otoritas verifikasi pengguna sepenuhnya berada di tangan masing-masing penyelenggara platform digital.

Pemerintah secara tegas telah menginstruksikan seluruh platform untuk meningkatkan kapabilitas teknologi dalam memverifikasi usia pengguna secara lebih akurat dan kredibel.

Nezar Patria menjelaskan, “Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi.”

Saat ini, sejumlah perusahaan platform digital mulai melakukan pengembangan sistem pendeteksian usia yang lebih canggih melalui analisis algoritma perilaku.

Sistem tersebut mampu mengenali pola aktivitas akun yang terindikasi dimiliki oleh pengguna di bawah umur, termasuk saat mereka mencoba mengakses konten yang tidak sesuai dengan kategori usia.

Riset SSI: Komunikasi Pemerintah Masih Terpusat pada Figur Prabowo Subianto

Nezar Patria menegaskan, “Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur.”

Selain aspek teknis, pemerintah menekankan bahwa pengawasan dari lingkungan keluarga tetap menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan anak di ruang digital.

Kementerian mendorong optimalisasi fitur akun pendamping atau parental guidance agar orang tua dapat memantau aktivitas digital anak dengan lebih intensif.

Nezar Patria menambahkan, “Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital.”

Indonesia saat ini tercatat sebagai negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memiliki regulasi spesifik berupa PP TUNAS untuk memperkuat ekosistem pelindungan anak.

Polisi Selidiki Pembakaran Pesawat dan Penembakan Pilot di Yahukimo

Kebijakan ini bahkan mulai menarik perhatian negara tetangga yang sedang mempertimbangkan langkah serupa dalam mengelola keamanan ruang digital bagi generasi muda.

Menurut Nezar Patria, “Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital.”

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal implementasi PP TUNAS meskipun harus menghadapi dinamika kepentingan bisnis penyelenggara platform digital.

Nezar Patria menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital.”

Komentar