Bandung Barat – Area perkemahan di Bandung Barat dipadati wisatawan selama musim liburan.
Pemandangan puluhan tenda warna-warni menghiasi Gunung Putri Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (28/6/2026).
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan keleluasaan kepada Pemda untuk menentukan jadwal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026.
Kemendikdasmen mengimbau siswa untuk mengisi libur akhir tahun dengan kegiatan positif, termasuk rekreasi bersama keluarga.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Penentuan periode libur ini tidak akan mengubah kalender pendidikan.
“Liburan diharapkan menjadi momen bagi keluarga untuk beraktivitas bersama, berwisata, berekreasi, menggunakan gawai dengan bijak, dan melakukan kegiatan positif lainnya,” ujar Suharti, Rabu (10/12/2025).
Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Siswa Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat Edaran tersebut mengarahkan sekolah dan orang tua untuk menjamin hak, keamanan, dan keselamatan anak selama liburan.
Suharti menegaskan prioritas utama adalah memastikan kegiatan liburan berjalan aman, sehat, dan edukatif bagi siswa.
“Dengan Surat Edaran ini, kami berharap satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” pungkas Suharti.

