Tulungagung – Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan kehadirannya merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Terdapat empat poin utama yang ditekankan kepada seluruh ASN di Tulungagung.
"Empat hal itu kami sampaikan sebagai respons atas OTT KPK di Tulungagung, yakni memastikan pemerintahan tetap berjalan normal, menjaga pelayanan publik, melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang, serta memberikan motivasi kepada aparatur," tegas Efrimeiriza.
Efrimeiriza menambahkan bahwa Kabupaten Tulungagung kini berada dalam perhatian serius Kemendagri. Pasalnya, daerah ini tercatat sudah dua kali mengalami kasus OTT yang melibatkan kepala daerah. Hal tersebut memicu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan daerah setempat.
"Setelah OTT, kami segera turun melakukan pendampingan sebagai bagian dari evaluasi pemerintah daerah," pungkasnya.

