JAKARTA – Harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menjadi sorotan tajam publik di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang terus tertekan terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
Pelemahan rupiah yang menyentuh level Rp17.680 per dollar AS pada perdagangan Senin (18/5/2026) memicu gelombang kritik dari DPR RI. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan efektivitas kebijakan moneter BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menyoroti bahwa berbagai intervensi yang dilakukan bank sentral, mulai dari penggunaan cadangan devisa hingga pembelian surat berharga negara, belum mampu membendung depresiasi rupiah.
“Semua instrumen yang dimiliki sudah dilakukan, tetapi kenapa rupiah tetap mengalami depresiasi?” tanya Harris kepada Perry.
Meski mengakui adanya tekanan ekonomi global, Harris menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap masalah domestik. Senada dengan hal itu, anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, Primus Yustisio, secara terbuka meminta Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya. Primus menilai BI dianggap gagal menjaga kepercayaan publik dalam menjaga stabilitas ekonomi.
“Anda sebagai pimpinan Bank Indonesia harus gentleman. Jika tidak bisa melakukan tugas dengan baik, mungkin saatnya Bapak mengundurkan diri,” tegas Primus.
Menanggapi desakan tersebut, Perry Warjiyo tetap optimistis bahwa rupiah akan kembali menguat pada Juli hingga Agustus 2026. Menurutnya, pelemahan saat ini dipicu oleh faktor musiman, yakni tingginya permintaan dollar AS untuk kebutuhan pembagian dividen perusahaan terbuka.
BI pun tetap meyakini nilai tukar rupiah akan kembali ke kisaran target tahunan, yakni Rp16.200 hingga Rp16.800 per dollar AS.
Di tengah kritik performa ekonomi, laporan LHKPN Perry Warjiyo justru mencatatkan tren kenaikan harta kekayaan yang signifikan. Pada 2015, harta Perry tercatat sebesar Rp12 miliar. Namun, per tahun 2024, total kekayaannya melonjak hingga mencapai Rp72,69 miliar.
Berikut rincian pertumbuhan harta kekayaan Perry Warjiyo:
– 2017: Rp15,45 miliar
– 2018: Rp22,99 miliar
– 2019: Rp29,82 miliar
– 2020: Rp35,77 miliar
– 2021: Rp45,25 miliar
– 2022: Rp48,90 miliar
– 2023: Rp71,54 miliar
– 2024: Rp72,69 miliar
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan sebesar Rp72.693.371.439 tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp52,32 miliar, alat transportasi berupa mobil Mercedes Benz S450 senilai Rp2,43 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,03 miliar, surat berharga Rp10,79 miliar, kas dan setara kas Rp4,18 miliar, serta harta lainnya Rp1,91 miliar. Perry dilaporkan tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.

