Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) anjlok signifikan sebesar Rp 57.000 per gram pada perdagangan Sabtu, 18 Oktober 2025. Penurunan tajam ini membawa harga satu gram emas Antam menjadi Rp 2.428.000, sehari setelah mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Penurunan drastis ini mengakhiri lonjakan harga yang terjadi pada Jumat, 17 Oktober. Kala itu, harga emas Antam melonjak Rp 78.000 menjadi Rp 2.485.000 per gram, menandai level tertinggi yang pernah dicapai. Pada Kamis, 16 Oktober, harga emas tercatat Rp 2.407.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau *buyback* emas batangan Antam juga ikut merosot Rp 57.000. Kini, investor dapat menjual kembali emas mereka dengan harga Rp 2.277.000 per gram.
Penting untuk dicatat, transaksi *buyback* dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Ketentuan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.
Regulasi tersebut mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah. Pemotongan PPh 22 akan dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau *buyback*.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam terbaru per Sabtu, 18 Oktober 2025, berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
* 1 gram: Rp 2.428.000
* 2 gram: Rp 4.796.000
* 3 gram: Rp 7.169.000
* 5 gram: Rp 11.915.000
* 10 gram: Rp 23.775.000
* 25 gram: Rp 59.312.000
* 50 gram: Rp 118.545.000
* 100 gram: Rp 237.012.000
* 250 gram: Rp 592.265.000
* 500 gram: Rp 1.184.320.000
* 1 kilogram: Rp 2.368.600.000


