Jakarta – Pernikahan selebgram Julia Prastini (Jule) dan Na Daehoon resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Na Daehoon.
Putusan verstek ini mengakhiri kisah cinta lintas negara yang sempat viral, diumumkan pada Rabu (3/12/2025).
Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon, mengonfirmasi bahwa Jule tidak menghadiri proses persidangan, sehingga putusan diambil tanpa kehadirannya.
Hakim memutuskan ketiga anak dari pernikahan tersebut berada dalam hak asuh Na Daehoon hingga mereka mencapai usia dewasa.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” jelas Rio.
Meskipun hak asuh berada di tangan Na Daehoon, Jule tetap memiliki hak untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada buah hatinya.
Pernikahan Jule dan Na Daehoon berlangsung pada 31 Juli 2021.
Diketahui, isu perselingkuhan Jule dengan seorang pria bernama Safrie Ramadhan menjadi salah satu faktor pemicu gugatan cerai ini.


