Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan batas waktu satu minggu kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mengevaluasi sekaligus menyesuaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD. Langkah ini diambil merespons besaran tunjangan yang mencapai angka fantastis, hingga Rp 79 juta per bulan.
Luthfi menegaskan, tidak akan ada kenaikan tunjangan. Sebaliknya, peluang penyesuaian ke bawah sangat terbuka lebar, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. “Kami beri waktu satu minggu bagi bupati dan wali kota untuk rapat dengan ketua DPRD masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya,” kata Luthfi di kantornya, Kamis (11/9/2025), usai rapat dengan DPRD Jateng dan seluruh kepala daerah.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD ditetapkan sebesar Rp 79,63 juta per bulan. Untuk Wakil Ketua, tunjangan mencapai Rp 72,31 juta, sementara anggota DPRD menerima Rp 47,77 juta. Selain itu, setiap anggota dewan juga memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp 16,2 juta per bulan.
Meski mendorong penurunan, Luthfi menyatakan keputusan akhir tentang besaran tunjangan akan ditentukan oleh hasil rapat bupati atau wali kota bersama ketua DPRD di wilayah masing-masing. Ia juga memastikan tunjangan perjalanan ke luar negeri akan dihapus dari skema baru.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, membenarkan bahwa evaluasi ini akan menggunakan hasil penilaian (appraisal) sebagai dasar pengurangan tunjangan. “Kita lihat berdasar appraisalnya, karena itu di daerah-daerah nanti kita ambil yang lebih bisa diterima. Appraisalnya sudah ada, nanti kita rapatkan dengan Pak Gubernur untuk mencari kesepakatan terbaik,” jelas Sumanto.
Senada, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengaku telah menerima surat dari DPRD Kota Semarang untuk meninjau ulang tunjangan. “Kami harus menunjuk lembaga untuk appraisal lagi. Tidak bisa semata-mata meminta dinaikkan, diturunkan, diubah, atau ditambah, semua harus berdasarkan appraisal,” ungkap Agustina.
Agustina menambahkan, DPRD Kota Semarang siap menyesuaikan besaran tunjangan dengan hasil appraisal dan kemampuan keuangan daerah, meski belum dapat memastikan angka penurunannya. “Semangat DPRD di seluruh Indonesia sama, kita ingin membangun empati dengan masyarakat dalam kondisi ekonomi saat ini,” pungkasnya.


