Berita

DPR Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Tutupi Biaya Haji 2026

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah segera mengeksekusi instruksi Presiden terkait pembiayaan haji karena situasi saat ini termasuk kondisi luar biasa.

"Ini kalau begini mengambang. Namanya force majeure, apa pun bisa. Presiden sudah bicara, tidak ditanggung jemaah. Ya sudah, itu force majeure," kata Marwan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, memberikan solusi konkret agar pemerintah memiliki payung hukum kuat dalam menggunakan dana negara.

Ia mengusulkan agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau memang itu dari APBN, cantolan hukumnya apa? Karena ini force majeure, Presiden bikin Perppu, Pak. Itu solusinya," pungkas Wachid.

Jalan Dewi Sartika Jakarta Timur Amblas Akibat Bekas Galian Utilitas Berbahaya

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

05

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

06

PWI Luhak Limopuluah Gelar Buka Bersama, Undang Tokoh Politik dan Anggota Dewan

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com