Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah segera mengeksekusi instruksi Presiden terkait pembiayaan haji karena situasi saat ini termasuk kondisi luar biasa.
"Ini kalau begini mengambang. Namanya force majeure, apa pun bisa. Presiden sudah bicara, tidak ditanggung jemaah. Ya sudah, itu force majeure," kata Marwan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, memberikan solusi konkret agar pemerintah memiliki payung hukum kuat dalam menggunakan dana negara.
Ia mengusulkan agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kalau memang itu dari APBN, cantolan hukumnya apa? Karena ini force majeure, Presiden bikin Perppu, Pak. Itu solusinya," pungkas Wachid.
Komentar

