Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi titik evaluasi bagi pemerintah. Ia mendorong agar pelaksanaan program itu tidak lagi diposisikan sebagai kebijakan yang menyasar semua anak secara seragam, melainkan diarahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Charles mengatakan, sejak awal MBG dirancang untuk memperbaiki gizi masyarakat dan menekan angka stunting. Karena itu, menurut dia, prioritas penerima manfaat semestinya diberikan kepada kelompok rentan yang memang berisiko mengalami kekurangan gizi.
“Kalau kita kembali ke tujuan awal dari program ini, tujuan dari program ini adalah bagaimana kita bersama-sama bisa memperbaiki kondisi gizi masyarakat, termasuk anak-anak Indonesia,” ujar Charles dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa bila fokus utama MBG adalah peningkatan status gizi dan penurunan stunting, maka program tersebut tidak perlu dirancang sebagai program universal. Ia menyebut tidak semua anak Indonesia harus menerima manfaat yang sama.
“Kalau kita bicara memperbaiki kondisi gizi dan juga menurunkan angka stunting, maka program ini sebetulnya bukan program universal. Tidak perlu semua anak Indonesia diberi makan,” katanya.
Sebagai alternatif, Charles mengusulkan pemerintah memusatkan perhatian pada ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak yang masuk kategori rentan stunting. Menurut dia, pendekatan semacam itu akan lebih tepat sasaran dan tetap sejalan dengan tujuan awal program.
“Fokus saja kepada yang membutuhkan, fokus kepada kelompok rentan, fokus kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang rentan terhadap stunting,” lanjutnya.
Dengan skema yang lebih terarah, Charles memperkirakan jumlah penerima manfaat dapat ditekan dari sekitar 82 juta orang menjadi sekitar 26 juta. Imbasnya, kebutuhan anggaran pun ikut turun secara signifikan tanpa mengubah substansi program.
“Jumlah penerima manfaat yang membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis tidak 82 juta, tetapi hanya 26 juta. Dengan sendirinya ketika jumlah penerima manfaat kita rasionalisasi dari 82 juta menjadi 26 juta, maka anggaran pun akan ikut berkurang,” jelas Charles.
Ia menilai efisiensi itu juga akan membantu menjaga kesehatan fiskal negara. Menurut perhitungannya, anggaran MBG tak lagi berada di kisaran ratusan triliun rupiah, sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai sektor pembangunan lain.
“Mungkin tidak lagi Rp200 triliun atau Rp300 triliun, tetapi bisa hanya sekitar Rp67 triliun saja. Sehingga tidak lagi mengganggu kesehatan fiskal kita, bahkan tidak perlu lagi digolongkan ke dalam klaster pendidikan,” pungkasnya.


