Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu, 17 September 2025. Angga, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), kini menggantikan posisi Hasan Nasbi.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025. Keppres tersebut mengatur pemberhentian sejumlah pejabat, termasuk Kepala Komunikasi Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian.
Sebelum mengemban tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo telah memiliki rekam jejak yang cukup strategis. Ia adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Selain itu, Angga juga menduduki posisi sebagai Komisaris Utama PT Telkom. Jabatan ini dipegangnya setelah disetujui melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 16 September 2025.
Angga Raka Prabowo merupakan alumnus S1 Hubungan Internasional dari Universitas Jayabaya, lulus pada tahun 2011. Kampus tersebut berlokasi di Jakarta Timur.
Ia dikenal sebagai politikus Partai Gerindra, menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Badan Komunikasi partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada tahun 2019, Angga pernah dipercaya sebagai Kepala Departemen Sosial Media di partai tersebut. Ia juga pernah menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Tabloid Independent Observer.
Angga Raka Prabowo juga mendapatkan pengakuan atas kiprahnya. Ia tercatat meraih penghargaan Fortune Indonesia 40 Under 40 yang diberikan pada acara Fortune Indonesia Summit 2025, tepatnya pada 6 Februari 2025 di The Westin Jakarta.
Fortune Indonesia sendiri menyusun daftar 40 tokoh muda Indonesia paling berpengaruh di berbagai sektor yang belum berusia 40 tahun per 31 Desember 2024.
Selain itu, Angga Raka juga menerima penghargaan Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Prabowo Subianto.
Bintang Mahaputera Pratama adalah penghargaan kehormatan Bintang Mahaputera kelas IV. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

