Berita

Alex Indra Lukman Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Hutan

komisi-iv-dpr-minta-pemerintah-benahi-tata-kelola-kawasan-hutan
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Kawasan Hutan

Bogor – Panitia Kerja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah mempercepat pembenahan tata kelola kawasan hutan, terutama pada area yang telah dimanfaatkan untuk pertambangan dan pembangunan. Ketua Panja, Alex Indra Lukman, menilai aturan yang berlaku masih menyisakan ketidakjelasan status lahan dan membuka ruang konflik pemanfaatan.

Menurut Alex, negara perlu bersikap tegas terhadap kawasan yang secara faktual sudah kehilangan fungsi hutannya. Ia menegaskan, hutan adalah kawasan yang ditumbuhi pohon. “Kalau tidak ada pohonnya, itu bukan hutan lagi. Jangan diklaim hutan lagi,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).

Sorotan utama Alex tertuju pada skema pinjam pakai kawasan hutan untuk aktivitas tambang. Ia menyebut mekanisme itu janggal karena lahan tambang pada dasarnya sudah tidak lagi memiliki karakteristik hutan. “Agak aneh kalau kemudian ada izin yang namanya pinjam pakai untuk tambang. Tambang itu sudah pasti tidak ada pohonnya. Apa yang dipinjam pakai?” kata dia.

Karena itu, ia meminta pemerintah menentukan status lahan yang telah berubah fungsi secara lebih tegas, termasuk yang dialokasikan untuk kepentingan nasional. Kepastian tersebut dinilai penting untuk mencegah ketidakpastian hukum di lapangan.

Di luar isu pertambangan, Alex juga menyinggung kebijakan perdagangan karbon atau carbon trading. Ia menilai pemerintah belum menjelaskan secara konkret soal mekanisme kerja, pembagian tanggung jawab, dan program yang akan dijalankan.

Jokowi Arahkan PSI Bidik Basis Wong Cilik PDIP

Bagi Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI, kejelasan aturan menjadi syarat mutlak agar perdagangan karbon tidak berhenti sebagai konsep. Kebijakan itu, kata mereka, harus benar-benar membantu menjaga hutan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Panja juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan strategis, termasuk skema tukar-menukar kawasan hutan. Fokus utama, menurut mereka, tetap pada menjaga fungsi ekologis serta keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Komentar