IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Agus Suparmanto Nyatakan Kesiapan Rekonsiliasi dengan Kubu Mardiono di PPP.

Jakarta – Agus Suparmanto resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 dalam Muktamar X di Ancol, Minggu (28/9/2025) malam. Menanggapi klaim kepemimpinan ganda yang mewarnai muktamar, Agus langsung menyerukan rekonsiliasi total demi menyatukan kembali partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Saya rasa begini, saya terbuka,” kata Agus dalam konferensi persnya. “Kami ini sebagai manusia, Allah saja memaafkan kita, masa sesama manusia tidak saling memaafkan.” Ia menekankan pentingnya persatuan di tengah gejolak yang mencuat setelah muktamar.

Sebelumnya, muktamar tersebut diwarnai klaim terpilihnya Muhammad Mardiono secara aklamasi pada Sabtu (27/9/2025) malam. Pimpinan sidang muktamar, Amir Uskara, kala itu menyampaikan ucapan selamat kepada Mardiono, mempertegas adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PPP.

Agus menegaskan, langkah rekonsiliasi krusial agar PPP bisa solid menghadapi agenda politik ke depan. Ia juga menyatakan pembentukan kepengurusan partai akan dilakukan melalui mekanisme formatur, bukan oleh dirinya seorang. “Organisasi ini akan dibentuk bersama formatur, tidak hanya saya,” ujarnya.

Pimpinan majelis partai yang mendukung Agus menegaskan bahwa Muktamar X telah memilih Agus bersama 12 formatur perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang PPP. Mereka menyatakan klaim yang menyebut Mardiono terpilih secara aklamasi tidak konstitusional.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

“Muktamar ke-10 telah usai dengan penutupan tadi malam (dini hari),” kata Politikus PPP Muhammad Romahurmuziy, Minggu malam. “Acara sore hari ini adalah tasyakuran, di mana kita mensyukuri PPP telah memiliki pemimpin baru, Bapak Haji Agus Suparmanto.”

Sementara itu, Ketua Umum PPP versi Mardiono tidak menampik adanya percepatan proses pemilihan pimpinan partai dalam Muktamar X pada Sabtu (27/9/2025). Menurut Mardiono, percepatan ini sudah sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 11, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kami anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” ucap Mardiono di lokasi muktamar, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu malam.

Meskipun muktamar sempat memanas, Agus menilai perbedaan pandangan sebagai hal yang wajar dalam politik. “Dinamika politik itu bervariasi. Ada perbedaan, itu normal. Tapi sejarah telah berlalu, mari kita mulai kebersamaan untuk kemajuan bangsa,” kata dia.

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru