Jakarta – Terungkapnya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan skema perjalanan wisata untuk mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja memantik peringatan keras dari anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia menilai pola kejahatan yang terus berubah itu menuntut pemerintah menyusun strategi pencegahan baru yang lebih lincah dan menyeluruh.
Abdullah mengatakan, penanganan TPPO tak bisa lagi bertumpu pada pemeriksaan administratif semata. Negara, menurut dia, harus membangun sistem yang mampu membaca rangkaian kejahatan dari awal hingga akhir, termasuk pola perekrutan, komunikasi digital, jalur perjalanan berlapis, serta hubungan antarkasus yang tampak terpisah namun sebenarnya saling terhubung.
“Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan,” kata Abdullah di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah aparat menangkap buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta. Leny diduga menjadi pengendali utama jaringan yang merekrut warga negara Indonesia lewat grup WhatsApp, lalu memberangkatkan mereka ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal sebagai operator judi daring dengan kamuflase perjalanan wisata.
Menurut Abdullah, temuan tersebut memperlihatkan bahwa sindikat TPPO kini bekerja semakin terorganisasi. Karena itu, ia mendorong pemerintah mengubah setiap pengungkapan kasus menjadi dasar penyusunan profil modus nasional yang bisa dipakai bersama oleh aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, dan otoritas bandara.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sejatinya sudah memiliki banyak data terkait pola kejahatan jaringan TPPO. Modus itu meliputi pemanfaatan media sosial, rekayasa perjalanan, hingga pelatihan korban agar memberi keterangan palsu kepada petugas. Seluruh data tersebut, kata dia, perlu diolah menjadi indikator risiko nasional agar pola serupa dapat terdeteksi lebih awal.
“Negara tidak boleh membiarkan sindikat terus menciptakan modus baru, sementara sistem pengawasan masih menggunakan pola lama,” ujar politisi Fraksi PKB itu.
Di sisi lain, Abdullah memberi apresiasi kepada Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Interpol yang berhasil menangkap tersangka. Ia menilai pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan satu jaringan perdagangan orang, tetapi juga membuka gambaran tentang perubahan modus operandi yang semakin canggih.
Ia meminta penyidikan diperluas agar seluruh pihak yang diduga terlibat ikut terungkap. Menurut dia, polisi perlu menelusuri penyedia dokumen perjalanan, pengatur rute transit, penyandang dana, pemilik rekening, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyuapan.
“Seluruh mata rantai tersebut merupakan bagian dari organisasi kejahatan yang harus diputus secara bersamaan. Selama yang diproses hanya pelaku lapangan, jaringan perdagangan orang akan terus beregenerasi dengan menggunakan modus yang semakin canggih,” tegasnya.
Abdullah menutup dengan penegasan bahwa pemberantasan TPPO harus dimulai dari pencegahan dini, bukan sekadar mengejar penindakan setelah korban terlanjur diberangkatkan ke luar negeri. Ia menilai keberhasilan penegakan hukum harus diukur dari kemampuan negara mengubah setiap modus yang terungkap menjadi sistem pencegahan baru.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi cukup diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, tetapi dari kemampuan negara mengubah setiap modus yang berhasil diungkap menjadi sistem pencegahan baru yang membuat organisasi perdagangan orang kehilangan ruang untuk beroperasi,” ujarnya.


