Jakarta – Usulan menaikkan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia, tetapi pelaksanaannya disebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, gagasan itu perlu dibedah lebih jauh dari sisi teknis, anggaran, dan kesiapan kebijakan.
Fikri mengatakan, kesejahteraan guru memang menjadi salah satu fondasi utama keberhasilan pendidikan. Namun, ia menilai tidak semua ide baik otomatis bisa langsung diterapkan dalam kondisi saat ini. Pembahasan yang serius, intensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi syarat penting sebelum kebijakan diambil.
“Perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus diprioritaskan. Tetapi, sektor pendidikan masih menghadapi banyak tantangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Salah satu persoalan yang disorotnya adalah belum adanya skema pasti untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait program pendidikan dasar dan menengah gratis. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan bahwa pemerintah masih harus menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah sebelum melangkah ke kebijakan baru yang lebih besar.
Politikus Fraksi PKS itu juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak boleh berhenti pada guru semata. Dosen, menurut dia, juga bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan harus ikut masuk dalam pembahasan.
“Artinya, usulan ini juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX tersebut.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai tanggapan atas usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, yang mendorong kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan. Gita menilai, peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang lebih berkualitas.
Meski begitu, Fikri mengingatkan bahwa wacana tersebut memerlukan hitungan yang matang. Berdasarkan sejumlah perhitungan, kenaikan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp360 triliun per tahun.
“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita kuat di konsep, tetapi kesulitan saat masuk ke tahap pelaksanaan yang lebih rinci,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk duduk bersama membahas usulan tersebut secara komprehensif. Tujuannya, agar kebijakan yang lahir benar-benar mampu memperbaiki kesejahteraan pendidik sekaligus menguatkan kualitas pendidikan nasional.

