Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis otoritas moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan depresiasi sepanjang satu bulan terakhir.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, memandang kebijakan pengetatan moneter ini sebagai upaya krusial untuk menarik kembali minat investor asing ke pasar keuangan domestik. Dengan meningkatnya imbal hasil aset keuangan di Indonesia, daya tarik instrumen investasi lokal dinilai akan lebih kompetitif di mata pemodal global.
“Kenaikan imbal hasil aset keuangan domestik diharapkan dapat memikat investor asing untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya membantu menstabilkan nilai tukar Rupiah,” ujar Esther saat memberikan tanggapan mengenai kebijakan tersebut, Jumat (19/6).
Lebih lanjut, Esther menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan ini akan membawa implikasi ganda bagi masyarakat luas. Di satu sisi, sektor perbankan diprediksi akan segera menyesuaikan bunga kredit, yang berpotensi membebani debitur, terutama bagi mereka yang sedang mencicil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun kredit kendaraan bermotor. Namun, di sisi lain, penyesuaian ini membawa angin segar bagi nasabah yang menyimpan dana di perbankan, karena potensi imbal hasil dari produk simpanan seperti deposito akan ikut terkerek naik.
Di pasar modal, kebijakan ini diprediksi memberikan sentimen yang kurang menguntungkan bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Esther mencatat bahwa instrumen saham sering kali menjadi sasaran aksi jual ketika suku bunga acuan berada pada level tinggi. Investor cenderung bersikap defensif dengan memindahkan aset mereka ke instrumen yang dianggap lebih aman dan memiliki risiko lebih rendah, seperti obligasi pemerintah atau deposito perbankan.
“Tingginya suku bunga acuan cenderung memberikan tekanan atau sentimen negatif bagi IHSG karena investor sering kali mengalihkan dananya dari saham ke instrumen yang lebih aman seperti obligasi atau deposito,” imbuhnya.
Langkah Bank Indonesia ini tidak hanya menyasar BI-Rate, tetapi juga diikuti dengan penyesuaian pada suku bunga fasilitas pendukung lainnya. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang berlangsung Kamis (18/6), merinci bahwa suku bunga deposit facility turut naik menjadi 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility meningkat menjadi 6,50 persen.
Keputusan menaikkan suku bunga ini mencerminkan respons proaktif Bank Indonesia dalam mengantisipasi gejolak ekonomi global dan menjaga fundamental ekonomi domestik agar tetap resilien. Bagi pelaku usaha dan konsumen, penyesuaian ini menuntut strategi keuangan yang lebih hati-hati, mengingat biaya pinjaman yang lebih mahal akan menjadi tantangan baru dalam dinamika ekonomi nasional ke depan.

