Ekonomi

BI Rate Naik, Menteri Maruarar Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap Aman

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia tidak akan berdampak pada skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas biaya cicilan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar akses terhadap hunian layak tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi nasional.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan strategis untuk mempertahankan tingkat bunga KPR subsidi pada angka yang berlaku saat ini. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap kelompok masyarakat rentan yang menjadi target utama program perumahan nasional, meskipun otoritas moneter telah melakukan penyesuaian terhadap suku bunga acuan.

“Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate,” ujar Maruarar di Jakarta, Jumat (19/6).

Ia menambahkan, keputusan untuk tidak menyerap penyesuaian suku bunga ke dalam biaya KPR subsidi merupakan langkah afirmatif pemerintah. Menurutnya, stabilitas beban cicilan sangat krusial bagi debitur MBR guna mencegah terjadinya gagal bayar atau kredit macet yang berpotensi menghambat program penyediaan rumah bagi rakyat kecil.

“Sebagai Menteri Perumahan saya putuskan untuk tidak menaikan bunga untuk rumah subsidi bagi rakyat MBR,” tegasnya.

Strategi Pelalawan Tangani Karhutla Gambut Meski Anggaran Terbatas

Langkah kementerian ini merespons kebijakan moneter terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026, Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil guna merespons dinamika ekonomi makro yang memerlukan penyesuaian suku bunga di pasar keuangan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (18/6) menjelaskan, kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps tersebut diikuti dengan penyesuaian pada suku bunga lainnya. Suku bunga deposit facility kini naik menjadi 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility juga mengalami kenaikan menjadi 6,50 persen.

Penyesuaian suku bunga acuan oleh bank sentral biasanya diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit di perbankan komersial secara umum. Namun, untuk segmen KPR subsidi yang skemanya didanai melalui anggaran pemerintah dengan skema subsidi bunga, Kementerian PKP memiliki otoritas untuk menjaga agar beban bunga bagi nasabah tidak terpengaruh oleh kondisi pasar yang sedang mengetat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan calon debitur KPR subsidi di seluruh Indonesia. Dengan tetap stabilnya suku bunga KPR subsidi, pemerintah optimistis target pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang menekan stabilitas harga dan bunga pinjaman di sektor perbankan nasional.

Catatan MSCI Jadi Momentum Indonesia Perkuat Daya Saing Pasar Keuangan

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

06

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

07

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru