Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait nasib para pegawai Hotel Sultan pasca-eksekusi pengosongan lahan. Langkah ini diambil sebagai respons atas eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pada Kamis pagi (18/6).
Dasco menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar terhadap keberlangsungan pekerjaan para karyawan yang selama ini menggantungkan hidup di hotel tersebut. Ia berharap Kemensetneg, selaku pihak yang mengelola aset negara pasca-pengosongan, dapat memberikan ruang bagi para pekerja lama untuk tetap berkarya.
Menurut Dasco, pengelolaan aset oleh negara diharapkan tidak mengabaikan sisi kemanusiaan, terutama bagi mereka yang sudah lama bekerja di lokasi tersebut. Koordinasi ini direncanakan segera dilakukan menyusul tuntasnya proses pengosongan lahan yang didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Nomor 1/PDt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.
Eksekusi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan GBK sebagai aset negara, setelah sebelumnya dikelola oleh PT Indobuildco selama kurang lebih 50 tahun. Menanggapi kekhawatiran publik, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak mengorbankan para karyawan.
Juri menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memanusiakan para mantan karyawan hotel tersebut dengan melakukan pendataan secara menyeluruh. Pihaknya berencana mengajak para pekerja untuk berkomunikasi dan bersama-sama melanjutkan aktivitas di lingkungan kawasan Gelora Bung Karno.
Guna memfasilitasi proses transisi tersebut, Kemensetneg telah memberikan instruksi khusus kepada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). PPKGBK diminta tidak hanya sekadar mendata, tetapi juga memperhatikan kondisi serta kebutuhan para eks karyawan Hotel Sultan secara objektif.
Sebagai langkah nyata, PPKGBK telah membuka posko khusus serta menyediakan saluran komunikasi resmi bagi para pekerja. Juri meminta agar para eks karyawan tidak merasa khawatir mengenai masa depan mereka, karena pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya.
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aspirasi dan informasi terkait status kepegawaian akan ditampung melalui saluran komunikasi yang telah disediakan. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transisi pengelolaan aset negara berjalan dengan tetap memperhatikan aspek sosial bagi pekerja yang terdampak oleh eksekusi lahan tersebut.
Dengan adanya posko dan saluran komunikasi yang aktif, pemerintah berharap para mantan karyawan Hotel Sultan dapat memperoleh kepastian mengenai aktivitas mereka ke depan di kawasan GBK. Koordinasi antara DPR RI dan Kemensetneg diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan penempatan kembali para tenaga kerja tersebut sesuai dengan kebijakan pengelolaan aset negara yang berlaku.

