Gonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan pagu anggaran sebesar Rp 49,80 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan dengan pagu anggaran pada tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 47,13 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6). Purbaya menegaskan bahwa penambahan anggaran ini krusial untuk memastikan Kemenkeu mampu menjalankan mandat dalam menjaga stabilitas fiskal serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif.
“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Secara rinci, pagu anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam tiga fungsi utama. Pertama, fungsi pelayanan umum yang mendapat porsi terbesar yakni Rp 45,52 triliun. Kedua, fungsi pendidikan dengan alokasi sebesar Rp 3,99 triliun, dan ketiga, fungsi ekonomi yang mendapatkan anggaran sebesar Rp 284,71 miliar.
Purbaya memaparkan bahwa sumber pendanaan anggaran tahun 2027 ini berasal dari tiga instrumen utama. Komponen terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, diikuti oleh dana Badan Layanan Umum (BLU) sebanyak Rp 10,38 triliun, serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 102,15 miliar.
Dalam struktur programnya, Kemenkeu telah memetakan alokasi biaya untuk berbagai sektor strategis. Program kebijakan fiskal serta sektor keuangan dan ekonomi mendapatkan alokasi sebesar Rp 36,33 miliar yang seluruhnya bersumber dari rupiah murni.
Selanjutnya, untuk program pengelolaan penerimaan negara, Kemenkeu menganggarkan Rp 1,62 triliun. Sementara itu, program pengelolaan belanja negara mendapatkan alokasi sebesar Rp 14,12 miliar, di mana kedua program ini sepenuhnya didanai melalui rupiah murni.
Terkait pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 194,68 miliar. Purbaya merinci bahwa dana tersebut terdiri dari Rp 93,63 miliar yang berasal dari rupiah murni dan Rp 101,04 miliar yang bersumber dari PNBP.
Porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yakni mencapai Rp 47,93 triliun. Dana tersebut akan disalurkan melalui tiga sumber pendanaan, yakni rupiah murni sebesar Rp 37,55 triliun, PNBP sebesar Rp 1,10 triliun, dan sisanya berasal dari BLU sebesar Rp 10,37 triliun.
Melalui penyesuaian pagu anggaran ini, Kemenkeu optimistis dapat meningkatkan efektivitas kinerja instansi dalam mengelola keuangan negara. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang dinamis serta mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi jangka panjang.

