Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi menilai ketahanan pangan nasional perlu dibangun lewat kebijakan yang memberi insentif kepada petani, bukan dengan pendekatan yang membatasi atau memaksa pemanfaatan lahan. Menurut dia, perlindungan lahan pertanian harus memperhitungkan realitas ekonomi masyarakat, terutama pemilik lahan di wilayah dengan nilai ekonomi tinggi.
Pandangan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, dan CELIOS di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis.
Mulyadi menegaskan bahwa pengelolaan ruang pada dasarnya selalu berkaitan dengan nilai ekonomis. Karena itu, ia mempertanyakan logika jika lahan yang mahal dipaksa menjadi area pertanian tanpa ada insentif bagi petani.
“Sebetulnya konsep pemanfaatan ruang itu berbasis nilai ekonomis. Kalau memang selama ini tidak ada insentif buat petani, bagaimana kalau secara ekonomis lahan yang mahal itu dipaksa jadi lahan pertanian? Bagaimana logikanya?” ujarnya.
Ia juga menyoroti perbedaan karakter ekonomi antardaerah. Bali, misalnya, disebutnya bertumpu pada sektor pariwisata. Karena itu, kebijakan perlindungan lahan pertanian, kata Mulyadi, tidak bisa disamaratakan dan harus menyesuaikan kebutuhan ekonomi lokal agar tidak berbenturan dengan kondisi di lapangan.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai keberhasilan ketahanan pangan tidak cukup diukur dari luas lahan yang dipertahankan. Faktor kesejahteraan petani dan daya tarik sektor pertanian bagi generasi muda juga menjadi penentu utama.
Namun, ia mengakui tantangan besar justru datang dari minimnya minat anak muda untuk masuk ke sektor pertanian. Hal itu, menurut dia, harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan komoditas strategis.
“Kalau kita tanya sekarang, siapa yang mau jadi petani? Tidak ada yang menunjuk. Tidak menarik bagi mereka (generasi muda) jadi petani,” kata Mulyadi.
Untuk itu, ia mendorong hadirnya kebijakan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi pertanian agar masyarakat terdorong mempertahankan lahan produktif dan tetap berusaha di sektor tersebut. Ia bahkan mengusulkan mekanisme insentif yang bersumber dari kebijakan pemanfaatan ruang.
Mulyadi menyebut sejumlah negara telah menerapkan skema kompensasi atau pungutan tertentu dari alih fungsi lahan, kemudian hasilnya dialokasikan kembali untuk mendukung sektor pertanian.
“Kalau memang ada perubahan lahan, mungkin ada mekanisme yang hasilnya digunakan untuk memberikan insentif kepada petani,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa target ketahanan pangan nasional hanya akan kuat bila dibangun di atas partisipasi sukarela masyarakat dan didukung kebijakan yang menghadirkan manfaat langsung.
“Cita-cita ketahanan pangan itu betul-betul harus berbasis sukarela dari masyarakat. Voluntary sifatnya, bukan pemaksaan, ditakuti-takuti atau dipaksa,” tegasnya.

