JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah bersama jajaran pegawai Kementerian Keuangan di Masjid Salahuddin, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyerahkan seekor sapi kurban jenis Crossing Simental seberat 868 kilogram untuk disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Purbaya menegaskan bahwa dana pembelian sapi kurban tersebut murni berasal dari kantong pribadinya. Selain satu ekor sapi di kantor DJP, ia juga menyerahkan satu ekor sapi lainnya di kediamannya di Ciganjur.
Ia menjelaskan, dana kurban tersebut diambil dari bonus yang diterimanya serta tabungan yang sebelumnya dipersiapkan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026. Rencana ibadah haji tersebut terpaksa ia tunda tahun ini.
“Yang di rumah juga dana pribadi, diambil dari bonus. Karena rencana haji batal, dananya kita gunakan untuk berkurban,” ujar Purbaya seusai salat Idul Adha.
Meski merasa sedih karena tertundanya rencana keberangkatan haji, Purbaya tetap bersyukur. Ia berharap dapat menunaikan rukun Islam kelima tersebut pada tahun depan.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa Idul Adha bukan sekadar ritual tahunan. Menurutnya, perayaan ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat rasa kemanusiaan dan keadilan sosial melalui semangat berbagi.
Menteri yang menjabat sejak September 2025 ini juga menyoroti korelasi antara semangat berkurban dengan tugas jajaran Kementerian Keuangan. Ia menekankan pentingnya mengasah kepekaan sosial dalam mengelola APBN agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok rentan.
Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan tahun ini menyalurkan 486 hewan kurban yang terdiri dari 262 ekor sapi dan 224 ekor kambing. Hewan kurban tersebut merupakan hasil partisipasi mandiri dari 1.790 pegawai di berbagai unit eselon I di seluruh Indonesia.
Pihak kementerian memastikan pendistribusian daging kurban dilakukan secara tepat sasaran. Proses penyaluran bekerja sama dengan lembaga amil zakat resmi serta pengurus masjid di masing-masing lokasi distribusi.

