IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Penyebab Pemadaman Listrik di Sumatera

JAMBI – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri bersama PLN untuk mengusut tuntas penyebab insiden *blackout* atau pemadaman listrik massal yang melumpuhkan wilayah Sumatra selama dua hari terakhir. Investigasi menyeluruh dinilai penting untuk mengungkap akar permasalahan sekaligus memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Sahroni menekankan bahwa pemadaman massal ini telah merugikan jutaan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, hingga menyebabkan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah. Ia meminta penjelasan yang transparan kepada publik untuk meredam spekulasi dan isu liar yang berkembang di media sosial.

“Berikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat karena kejadian ini sangat fatal. Usut tuntas jika ada indikasi unsur pidana, harus ada pihak yang bertanggung jawab agar tidak terjadi kegaduhan yang tidak perlu,” tegas Sahroni, Senin (25/5).

Saat ini, Bareskrim Polri telah terjun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan intensif. Fokus investigasi berada di titik gangguan Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 275kV jalur Muara Bungo-Sungai Rumbai, tepatnya di Tower 175 dan 176, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan awal di lapangan, terdapat kabel transmisi yang putus akibat faktor cuaca buruk. Kondisi ini menyebabkan ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik yang memicu *trip* pembangkit secara berantai.

Tanggapan BPS Terkait Perbedaan Data Garis Kemiskinan Bank Dunia

“Gangguan tersebut memicu *blackout* massal yang berdampak pada sejumlah wilayah di Sumatra, mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, hingga sebagian Sumatra Selatan,” ujar Nunung dalam konferensi pers.

Tim gabungan Polri saat ini masih terus mendalami lokasi tersebut sebagai titik awal gangguan untuk memastikan penyebab pasti kerusakan transmisi listrik tersebut. Penjelasan resmi dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan teknis kepada masyarakat terdampak.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru